Kegiatan Audit Mutu Internal Tahun 2023

20 Maret 2024

Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI) terus berupaya meningkatkan mutu dengan menerapkan SPMI dalam bidang akademik dan non akademik. Dalam penerapanya siklus pertama SPMI adalah Penetapan, UNIBI telah menetapkan 36 standar SPMI sejak 4 Januari 2021 yang terdiri dari 20 Standar Pendidikan, 8 Standar Penelitian dan 8 Standar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Seluruh standar tersebut sesuai dengan isi Standar Pendidikan Tinggi Nasional (SN Dikti). Masing-masing standar tersebut disosialisasikan ke setiap unit kerja, dan dilaksanakan.

Kegiatan AMI dilaksanakan pada bulan September – Desember 2023 dengan pihak teraudit (auditi) adalah 7 Program Studi yang terdapat di UNIBI, yaitu Program Studi Informatika, Program Studi Sistem Informasi, Program Studi Manajemen, Program Studi Akuntansi, Program Studi Desain Komunikasi Visual, Program Studi Ilmu Komunikasi dan Program Studi Psikologi. Auditor yang telah dipilih dibagi menjadi tim kelompok audit untuk masing-masing Program Studi. Standar yang menjadi cakupan audit UNIBI adalah 20 Standar Pendidikan, 8 Standar Penelitian, dan 8 Standar Pengabdian kepada Masyarakat. Dari kegiatan audit tersebut didapatkan beberapa temuan untuk masing-masing standar yang dapat digunakan untuk meningkatkan mutu UNIBI, dengan hasil yang dituangkan dalam laporan kegiatan AMI ini.